Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNSRAT adalah lembaga tertinggi mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, dan representasi mahasiswa. MPM bertugas menetapkan regulasi, mengawasi serta mengevaluasi BEM dan Ormawa, mengawal penggunaan anggaran, serta menjembatani koordinasi antarorganisasi mahasiswa guna memastikan tata kelola organisasi mahasiswa berjalan sesuai konstitusi, transparan, akuntabel, dan demokratis.
Parlemen Revolusioner adalah semangat kelembagaan untuk menghadirkan parlemen mahasiswa yang mampu bekerja, mengawal, mengkritisi, dan memberi solusi nyata. Revolusioner berarti berani keluar dari pola lama, membangun cara kerja yang responsif, serta menjadikan kepentingan mahasiswa sebagai orientasi utama. MPM hadir sebagai ruang terbuka aspirasi, tegas dalam pengawasan, dan bertanggung jawab atas mandat konstitusional mahasiswa. Karena parlemen bukan tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi bagaimana kursi itu digunakan untuk memperjuangkan kepentingan mereka yang memberikan mandat.
Klik pada setiap komisi untuk melihat program kerja
Klinik Aspirasi Mahasiswa Unsrat
Lapor Penyalahgunaan
Form Evaluasi Publik
PPO, AD/RT & Regulasi
Grafik Capaian Proker