Laporkan dugaan penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) secara aman dan rahasia. Identitas pelapor dilindungi dan laporan ditindaklanjuti oleh Komisi Pengawasan MPM UNSRAT.
Pelapor mengisi form dan mendapat nomor laporan unik
Komisi Pengawasan memverifikasi kebenaran data laporan
Tim melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti
Hasil investigasi dilaporkan ke pihak berwenang dan pelapor diberitahu
Berikut jenis pelanggaran KIP-K yang dapat dilaporkan:
Masukkan nomor laporan yang kamu terima setelah mengirim laporan.
Isi form di bawah ini dengan lengkap dan benar.
Terima kasih atas keberanian Anda melapor.
Simpan nomor laporan berikut untuk memantau status penanganan.
Komisi Pengawasan MPM akan menindaklanjuti laporan Anda